Dalam rangka mempersiapkan Indonesia Conference on Women and Sharia Community Empowerment (ICWSCE) yang diadakan oleh Pimpinan Wilayah Nasyiatul Aisyiyah Banten, Lembaga Pusat Kajian Halal (LPKH) Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin turut serta berperan aktif dalam pemberdayaan perempuan dengan menyelenggarakan pelatihan bagi pelaku UMKM perempuan.
Kegiatan yang dilaksanakan pada 28 Oktober 2024 di Hotel Le Dian, Serang ini diikuti oleh puluhan peserta perempuan dari sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tertarik memahami proses dan pentingnya sertifikasi halal.
Mengusung tema “Pemberdayaan Berdaya dan Berkarya,” acara ini mengedepankan peran perempuan dalam menggerakkan sektor ekonomi berbasis syariah yang aman dan ramah untuk konsumen muslim.
Melalui materi “Proses Produk Halal,” yang dibawakan oleh Dr. apt. Nita Rusdiana, M.Sc., Ketua LPKH Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin, para peserta mendapatkan pemahaman mendalam tentang pentingnya sertifikasi halal bagi produk mereka.
Proses Produk Halal: Langkah Menuju UMKM Berdaya Saing
Dalam paparannya, Dr. Nita menjelaskan bahwa sertifikasi halal bukan sekadar label, tetapi adalah jaminan akan kualitas, higienitas, dan kepastian bahan baku yang digunakan. “Sertifikasi halal mencakup proses produksi yang terjamin bersih, bahan baku yang berkualitas, dan pengemasan sesuai standar. Ini memberikan rasa aman bagi konsumen muslim sekaligus mengangkat kredibilitas produk di pasar,” ungkap Dr. Nita di hadapan peserta.
Tahapan demi tahapan dalam memperoleh sertifikasi halal juga diuraikan secara rinci, mulai dari pemilihan bahan baku yang aman, prosedur produksi yang higienis, hingga standar pengemasan yang sesuai dengan ketentuan lembaga sertifikasi halal.
Para peserta diberikan contoh nyata dari UMKM lain yang telah sukses meraih sertifikasi halal dan mengalami peningkatan daya saing di pasar, baik lokal maupun internasional.
“Proses produk halal menjadi modal besar untuk UMKM bersaing di pasar. Dengan sertifikasi ini, produk dapat diterima lebih luas oleh konsumen yang mencari kepastian halal,” tambah Dr. Nita.
Dukungan LPKH untuk Pelaku UMKM Perempuan
LPKH Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin membuka peluang konsultasi bagi para pelaku UMKM yang tertarik melakukan sertifikasi halal. Melalui dukungan ini, Dr. Nita berharap agar lebih banyak perempuan dapat mengembangkan usaha yang sehat dan berdaya saing.
Dalam kesempatan tersebut, peserta juga diperkenalkan dengan prosedur pengajuan sertifikasi halal yang sering kali dianggap rumit. Salah seorang peserta, Ratna, yang memiliki usaha kuliner khas Banten, merasa sangat terbantu dengan penjelasan Dr. Nita. “Penjelasan ini sangat berguna. Saya jadi lebih paham bahwa ada tahapan yang harus dipersiapkan, tetapi ternyata tidak sesulit yang saya bayangkan sebelumnya,” ujarnya dengan penuh semangat.
Mempersiapkan Pelaku Usaha Menuju ICWSCE
Kegiatan pemberdayaan ini diharapkan tidak hanya memberikan bekal keterampilan dan pengetahuan kepada para pelaku UMKM perempuan, tetapi juga meningkatkan rasa percaya diri mereka dalam mengembangkan produk yang berkualitas dan halal.
Selain itu, kegiatan ini menjadi langkah penting dalam mempersiapkan para pelaku usaha menuju Indonesia Conference on Women and Sharia Community Empowerment (ICWSCE).
Dengan berbekal pemahaman sertifikasi halal, diharapkan UMKM perempuan dapat memperkuat posisi mereka sebagai motor penggerak perekonomian berbasis syariah di Indonesia, mewujudkan ekosistem bisnis yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi.
Kegiatan yang dipandu oleh LPKH Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin ini memberikan harapan baru bagi para pelaku usaha perempuan untuk terus maju, berkarya, dan berkontribusi bagi perekonomian syariah di Indonesia.