Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Kalijaga Provinsi Banten, bekerja sama dengan Kementerian Agama kanwil Kabupaten Tangerang dan Lembaga Pusat Kajian Halal Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin, sukses menggelar pelatihan bertema “Sertifikasi Halal, NIB, Bahan Tambahan Pangan, dan Kontaminasi dalam Makanan”.
Acara ini berlangsung di Kabupaten Tangerang di Waroeng Sunda Talaga Bestari pada tanggal 09 Desember 2024, dengan dibuka oleh Dr. Imelda Fajriati, M.Si melalui zoom dan narasumber diantaranya Frida Agung Rakhmadi, S.Si., M.Sc dari LP3H UIN Sunan Kalijaga secara Zoom.
Alfathu Kabiru Rifa’i dari LP3H UIN Sunan kalijaga Provinsi Banten, Indah Ruqoyah K., S.AP dari Kementerian Agama Kanwil Kabupaten Tangerang (BPJPH satgas Halal ) dan Dr. apt. Nita Rusdiana, M.Sc dari Pusat Kajian Halal Universitas Muhammadiyah A.R. Fachruddin
Pelatihan ini dihadiri lebih dari 37 peserta, yang sebagian besar berasal dari kalangan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di provinsi Banten. Para peserta mendapatkan wawasan dan mendalam terkait langkah-langkah memperoleh sertifikasi halal, pembuatan NIB, hingga tips memilih bahan tambahan pangan yang aman dan halal.
Antusiasme Peserta
Salah satu peserta, Umi Sugianti, pengusaha kue dan kripik , mengungkapkan bahwa pelatihan ini sangat bermanfaat. “Saya jadi paham pentingnya NIB, sertifikasi halal dan bagaimana memastikan produk saya benar-benar bebas dari kontaminasi yang tidak halal. Materi yang disampaikan mudah dipahami dan aplikatif,” ujarnya.
Komitmen Mendukung UMKM
Alfathu Kabiru Rifa’i menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mempermudah UMKM dalam memenuhi standar halal. “Kami berkomitmen mendampingi pelaku usaha dalam Pembuatan NIB, Sertifikasi Halal dan terkait keamanan pangan, khususnya untuk UMKM, agar mampu bersaing dengan produk halal yang berkualitas,” katanya.
Kegiatan ini diakhiri dengan penyerahan sertifikasi halal kepada peserta oleh Indah Ruqoyah K., S.AP dari Kementerian Agama Kanwil Kabupaten Tangerang,
penandatanganan kerjasama antara LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Provinsi Banten dan Lembaga Pusat kajian Halal Universitas Muhammadiyah A.R Fachruddin dan foto bersama. Melalui pelatihan ini, diharapkan para pelaku usaha dapat lebih siap dan mudah dalam membuat dan mengajukan Nib, sertifikat halal secara digital dan memperhatikan bahan tambahan pangan dan kontaminasi makanan.