Indeks

Perpanjang SIM Tanpa Calo: Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Hari Ini di Tangerang, Tangsel dan Depok (9 Mei 2025)

Sumber gambar : id.pngtree
Sumber gambar : id.pngtree

Bagi Anda yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa melalui calo, layanan SIM Keliling hadir di berbagai titik di Depok, Tangerang, dan Tangerang Selatan (Tangsel) hari ini, Jumat, 9 Mei 2025. Layanan mobil SIM Keliling ini bertujuan memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memperpanjang masa berlaku SIM dengan proses yang lebih cepat dibandingkan pengurusan di kantor Satpas SIM.

Di Depok, layanan SIM Keliling tersedia di tiga lokasi:

  • Cimanggis Square: Buka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
  • Trans Studio Mall Cibubur: Buka mulai pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
  • Gerai SIM Mal Depok Town Square: Buka mulai pukul 10.00 hingga 16.30 WIB.

Pendaftaran untuk layanan SIM Keliling di Depok ditutup pada pukul 14.00 WIB dengan kuota maksimal 200 pemohon.

Untuk wilayah Tangerang Kota, layanan SIM Keliling beroperasi di area parkir Metropolis Mall mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Sementara itu, di Tangerang Selatan (Tangsel), layanan SIM Keliling dapat ditemukan di:

  • Pamulang Square: Buka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.
  • ITC BSD: Buka mulai pukul 08.00 hingga 11.00 WIB.

Selain layanan SIM Keliling, perpanjangan SIM juga dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Digital Korlantas Polri yang dapat diunduh di Playstore. Layanan online ini berlaku untuk perpanjangan SIM A, C, C1, dan C2.

Persyaratan yang dibutuhkan untuk perpanjangan SIM, baik secara langsung maupun online, meliputi:

  • Fotokopi KTP yang masih berlaku.
  • SIM lama asli dan fotokopinya.
  • Bukti hasil pemeriksaan kesehatan.
  • Bukti hasil tes psikologi.

Biaya perpanjangan SIM sesuai dengan ketentuan yang berlaku, yaitu Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C, C1, dan C2. Biaya tersebut belum termasuk biaya pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Exit mobile version