Polda Banten Lakukan Penangkapan Massal Preman, 96 Orang di Tangerang

Kepolisian Daerah (Polda) Banten berhasil mengamankan ratusan individu yang diduga terlibat dalam aksi premanisme di wilayah hukumnya, dengan fokus signifikan di daerah Tangerang. Langkah tegas ini diambil sebagai bagian dari operasi berskala besar yang diinstruksikan langsung oleh Markas Besar (Mabes) Polri untuk memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

Sejak awal Mei 2025, Polda Banten telah menindak sekitar 492 orang terduga preman di berbagai lokasi di Provinsi Banten. Dari jumlah tersebut, sebagian individu sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut karena ditemukan bukti keterlibatan dalam tindak pidana, sementara sebagian lainnya mendapatkan pembinaan.

Di Tangerang sendiri, operasi ini berhasil menjaring 96 orang yang diduga terlibat premanisme. Sebanyak 11 orang di antaranya kini tengah didalami keterlibatannya dalam kasus-kasus kriminal, sementara 85 orang lainnya yang tidak terbukti melakukan tindak pidana berat diberikan pembinaan agar tidak kembali ke aktivitas serupa.

Premanisme yang menjadi target operasi ini mencakup berbagai bentuk pemerasan, mulai dari sopir angkutan umum, sopir truk, hingga perusahaan. Selain itu, praktik perekrutan tenaga kerja secara paksa juga menjadi perhatian serius pihak kepolisian dalam upaya menciptakan rasa aman dan ketertiban di tengah masyarakat.

Penangkapan ini menegaskan komitmen Polda Banten dalam memberantas segala bentuk premanisme yang mengganggu stabilitas keamanan dan merugikan masyarakat serta dunia usaha. Operasi serupa diharapkan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan wilayah Banten, khususnya Tangerang, bebas dari aksi-aksi premanisme yang melanggar hukum.