PT Bank Central Asia Tbk (BCA) melalui pilar Bakti BCA kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan Usaha Mikro dan Kecil di Indonesia. Bekerja sama dengan Kementerian UKM, Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta dan Sinergi Solusi, BCA menyelenggarakan program “Sertifikasi Halal & Pelatihan” gratis bagi para nasabah setia UMK, pendaftaran bisa melalui link ini bca.id/bcasertifikasihalal25
Program berskala nasional ini menyediakan total 2.000 kuota. Dari jumlah tersebut, sebanyak 100 kuota dikhususkan untuk para pelaku UMK di wilayah Serang dan sekitarnya. Acara pelatihan dan sosialisasi untuk area ini akan diselenggarakan di Kota Serang pada hari Rabu, 18 Juni 2025.
Inisiatif ini dirancang untuk membantu para pelaku usaha, khususnya di sektor kuliner dan produk konsumen lainnya, dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal yang diatur pemerintah. Lebih dari sekadar pemenuhan regulasi, program ini bertujuan untuk meningkatkan daya saing UMK agar dapat menembus pasar yang lebih luas.
Lebih dari Sekadar Gratis, Beragam Benefit Tambahan untuk UMK
BCA menyoroti perbedaan signifikan antara program “Bakti BCA UMK Halal” dengan program sejenis lainnya. Jika program pemerintah umumnya hanya menyediakan kode pendaftaran gratis, BCA menawarkan paket manfaat yang lebih komprehensif.
Keunggulan utama program ini adalah adanya kepastian service level, di mana proses pengajuan hingga sertifikat halal terbit ditargetkan selesai dalam waktu dua minggu.
Selain sertifikat halal yang biayanya ditanggung penuh oleh BCA, para peserta juga akan mendapatkan berbagai benefit tambahan yang krusial untuk pengembangan bisnis, antara lain:
- Workshop Peningkatan Kualitas UMK: Pelatihan mendalam untuk meningkatkan standar produk dan manajemen usaha.
- Pengajuan dan Penerbitan QRIS Cepat: Memfasilitasi UMK untuk segera mengadopsi sistem pembayaran digital.
- Program Kesinambungan: Peserta akan menjadi bagian dari UMK Binaan BCA, membuka akses ke program pembinaan lanjutan.
- Potensi Perluasan Pasar: Kesempatan untuk mendapatkan akses pasar yang lebih luas, bahkan hingga ke pasar ekspor.
Syarat untuk mengikuti program ini pun terbilang mudah. Pelaku usaha hanya perlu memiliki rekening BCA yang aktif untuk kegiatan usahanya.
Langkah strategis BCA ini tidak hanya membantu UMK secara individual, tetapi juga berkontribusi pada penguatan ekosistem halal nasional. Dengan semakin banyaknya produk UMK yang bersertifikat halal, kepercayaan konsumen akan meningkat dan nilai tambah produk lokal di pasar domestik maupun global akan semakin kuat.
Bagi para nasabah UMK BCA yang tertarik untuk mendapatkan salah satu dari 100 kuota di Kota Serang, pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui tautan resmi: bca.id/bcasertifikasihalal25