Indeks

Catat! Jadwal Resmi SPMB Banten 2025 untuk SD, SMP, SMA/SMK dan Syarat Pendaftaran Terbaru

Dinas Pendidikan di Provinsi Banten telah mengumumkan jadwal penting Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk tahun ajaran 2025. Para orang tua dan calon siswa jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Kejuruan (SMK) wajib memperhatikan setiap tanggal dan persyaratan agar tidak ketinggalan.

Proses SPMB atau yang sering disebut Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di Banten untuk tahun 2025 akan kembali dilaksanakan secara online. Sistem ini bertujuan untuk menjamin proses yang transparan, efisien, dan dapat diakses oleh semua pihak.

Berikut adalah rincian jadwal dan syarat terbaru yang perlu Anda ketahui.

Jadwal Penting SPMB Banten 2025

Setiap jenjang pendidikan memiliki linimasa pendaftaran yang berbeda. Pastikan Anda mencatat jadwal yang sesuai dengan jenjang pendidikan anak Anda:

  • Jenjang SD (Contoh: Kota Tangerang): Pendaftaran dibuka mulai 2 Juni 2025.
  • Jenjang SMP (Contoh: Kota Tangerang): Pendaftaran dibuka mulai 19 Juni 2025.
  • Jenjang SMA/SMK (Tingkat Provinsi Banten): Pendaftaran dijadwalkan akan dibuka pada awal Juli 2025. Tanggal pasti akan diumumkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam waktu dekat.

Syarat Pendaftaran Terbaru untuk SMA/SMK

Untuk jenjang SMA/SMK, terdapat beberapa syarat umum dan khusus yang harus dipenuhi oleh calon peserta didik. Mempersiapkan dokumen-dokumen ini dari sekarang adalah langkah yang bijaksana.

Syarat Umum:

  • Telah lulus SMP atau jenjang lain yang sederajat.
  • Fotokopi Kartu Keluarga (KK) dengan syarat domisili minimal 1 tahun.
  • Fotokopi rapor dari semester 1 hingga 5 yang telah dilegalisir.
  • Akta Kelahiran atau Surat Keterangan Lahir.
  • Surat Keterangan Lulus (SKL) dari sekolah asal.

Syarat Khusus Berdasarkan Jalur Pendaftaran: Selain syarat umum, ada dokumen tambahan sesuai jalur yang dipilih:

  • Jalur Prestasi: Melampirkan bukti atau sertifikat prestasi, baik akademik maupun non-akademik.
  • Jalur Afirmasi: Diperuntukkan bagi siswa dari keluarga tidak mampu, wajib menyertakan bukti kepemilikan kartu program pemerintah seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau Program Keluarga Harapan (PKH).
  • Jalur Perpindahan Orang Tua: Melampirkan Surat Keterangan Domisili untuk jalur perpindahan tugas orang tua/wali.

Para orang tua dan calon siswa diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari situs Dinas Pendidikan Provinsi Banten atau dinas pendidikan di kota/kabupaten masing-masing untuk mendapatkan pembaruan lebih lanjut mengenai tanggal pasti dan detail teknis pendaftaran.

Exit mobile version