Lembaga Pendamping Proses Produk Halal (LP3H) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta terus menunjukkan konsistensinya dalam mendukung program wajib halal pemerintah dengan memperkuat jaringan pendampingan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di Provinsi Banten.
Sebagai salah satu LP3H pertama dan terbesar di Indonesia, UIN Sunan Kalijaga telah membangun jejaring pendamping yang solid dan tersebar di berbagai provinsi. di Banten, jejaring ini dikoordinasi oleh Alfathu Kabiru Rifai, yang memastikan program pendampingan berjalan tersruktur dan tepat sasaran.
“Konsistensi kami dalam melakukan pendampingan di Banten adalah bagian dari komitmen untuk menyukseskan program Wajib Halal yang dicanangkan oleh pemerintah,” ujar Alfathu Kabiru Rifai. “Kami ingin memastikan tidak ada pelaku UMK di Banten yang tertinggal dan kesulitan dalam proses sertifikasi. Tim kami siap membantu dari awal hingga sertifikat terbit, tanpa dipungut biaya,” tegasnya.
Kegiatan pendampingan ini mencakup sosialisasi, edukasi mengenai pentingnya sertifikasi halal, hingga pendampingan teknis pengisian data pada aplikasi SIHALAL. Para PPH di bawah naungan LP3H UIN Sunan Kalijaga secara proaktif mendatangi sentra-sentra UMK, mulai dari usaha kuliner rumahan, minuman kekinian, hingga pedagang Keliling contohnya kuliner siomay batagor.
Salah seorang pelaku usaha Rumah Makan Padang di Kab. Tangerang Ibu Fatimah, mengaku sangat terbantu dengan kehadiran pendamping. “Awalnya saya kira prosesnya rumit dan mahal. Tapi setelah dibantu oleh pendamping dari LP3H UIN Sunan Kalijaga, ternyata prosesnya sangat mudah dan gratis.
Dengan koordinasi yang kuat dan semangat pendampingan yang konsisten, LP3H UIN Sunan Kalijaga berkomitmen untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dan UMK di Provinsi Banten dalam mewujudkan ekosistem industri halal yang maju dan terpercaya.