Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta telah mencapai prestasi luar biasa dengan meraih akreditasi utama. Dengan pencapaian akreditasi ini, LPH UIN Sunan Kalijaga resmi mendapatkan kewenangan penuh dalam melakukan pemeriksaan halal terhadap berbagai barang dan jasa, mencakup semua lingkup produk yang beredar di pasar, baik nasional maupun internasional.
Sebagai lembaga yang berperan penting dalam sertifikasi halal, akreditasi utama ini mengukuhkan posisi LPH UIN Sunan Kalijaga sebagai institusi yang diakui secara resmi dan terpercaya untuk melaksanakan tugas pemeriksaan halal secara komprehensif.
Ini mencakup pengujian dan verifikasi seluruh komponen yang ada dalam produk maupun jasa agar sesuai dengan standar halal yang telah ditetapkan oleh pemerintah (BPJPH)
Koordinator LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Provinsi Banten, Alfathu Kabiru Rifa’i, turut menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas pencapaian ini.
“Selamat atas keberhasilan LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta yang telah meraih akreditasi utama. Prestasi ini merupakan bukti komitmen UIN Sunan Kalijaga dalam memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat, serta mendukung daya saing produk halal Indonesia di kancah internasional,” ujar Alfathu.
Dengan akreditasi ini, LPH UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta siap menjadi garda terdepan dalam pemenuhan kebutuhan sertifikasi halal yang kian meningkat, khususnya dengan semakin tingginya permintaan produk halal di pasar global.