Tiga Oknum Ojek Pangkalan Diduga Paksa Ibu dan Bayi Turun dari Taksi Online, Kini Jadi Tersangka

Sumber : https://news.detik.com/
Sumber : https://news.detik.com/

TANGERANG – Sebuah insiden kemanusiaan yang memilukan sekaligus memicu kemarahan publik terjadi di Kota Tangerang. Tiga orang oknum ojek pangkalan (opang) menghentikan sebuah taksi online dan memaksa seorang ibu yang sedang menggendong bayinya untuk turun dari kendaraan. Peristiwa yang terekam dalam video dan menjadi viral di media sosial ini menyorot kembali ketegangan antara penyedia transportasi konvensional dan online.

Pihak kepolisian dari Polres Metro Tangerang Kota telah bertindak cepat dengan mengamankan ketiga pelaku. Ketiganya kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan harus mempertanggungjawabkan perbuatan tidak menyenangkan yang mereka lakukan.

Kronologi Kejadian yang Meresahkan

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, peristiwa ini bermula ketika korban, seorang ibu bersama bayinya, memesan taksi online untuk mengantarnya pulang. Perjalanan yang seharusnya nyaman berubah menjadi mimpi buruk saat mobil yang mereka tumpangi dicegat oleh para pelaku.

Berikut adalah kronologi lengkap kejadian tersebut:

  1. Pencegatan Paksa: Di tengah perjalanan, mobil taksi online yang ditumpangi korban tiba-tiba dihentikan oleh tiga pria yang berprofesi sebagai ojek pangkalan di kawasan tersebut.
  2. Diduga Intimidasi dan Pemaksaan: Para pelaku kemudian mengintimidasi sopir taksi online dan penumpangnya. Dengan nada tinggi dan sikap arogan, mereka memaksa sang ibu dan bayinya untuk segera turun dari mobil. Alasan mereka klasik: sopir taksi online dianggap “mencuri” penumpang dari wilayah mereka.
  3. Korban Mengalah: Merasa terancam dan takut akan keselamatan bayinya, sang ibu akhirnya terpaksa menuruti kemauan para pelaku. Ia turun dari taksi online dengan perasaan cemas dan bingung.
  4. Viral di Media Sosial: Aksi tidak terpuji ini direkam oleh seseorang dan dengan cepat menyebar luas di berbagai platform media sosial, memicu kecaman dan desakan dari warganet agar pihak berwenang segera bertindak.

Polisi Bergerak Cepat, Pelaku Jadi Tersangka

Menanggapi keresahan publik, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Tangerang Kota langsung melakukan penyelidikan. Tidak butuh waktu lama, identitas ketiga pelaku berhasil dikantongi dan mereka pun diamankan oleh petugas.

“Ketiga pelaku sudah kami amankan dan setelah melalui proses pemeriksaan dan gelar perkara, statusnya kami naikkan menjadi tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota.

Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk dugaan pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan. Mereka kini harus menghadapi proses hukum atas tindakan semena-mena yang telah merugikan dan menimbulkan ketakutan pada korban.

Insiden ini menjadi pengingat keras bahwa tindakan main hakim sendiri dan arogansi di jalanan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Persaingan usaha seharusnya tidak mengorbankan rasa aman dan kenyamanan masyarakat, terutama bagi kelompok rentan seperti ibu dan anak.

Seedbacklink