TANGERANG – Jagat media sosial kembali dibikin mendidih oleh ulah salah satu penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP), Dwi Sasetyaningtyas. Alih-alih menunjukkan kontribusi nyata untuk negeri, ia justru memamerkan momen kebanggaannya saat sang anak resmi dinaturalisasi menjadi warga negara Inggris.
Dalam video yang viral tersebut, Dwi dengan sadar melontarkan kalimat yang melukai hati publik: “I know the world seems unfair, tapi cukup aku aja yang WNI, anak-anakku jangan. Kita usahakan anak-anak dengan paspor kuat.”
Penghinaan Terhadap Keringat Rakyat
Pernyataan arogan tersebut langsung memantik reaksi keras dari berbagai pihak, tak terkecuali dari Tokoh Pemuda dan Pengamat Kebijakan Publik, Alfathu Kabiru Rifa’i. Ia menilai sikap Dwi sebagai bentuk pengkhianatan intelektual yang sangat memalukan.
“Ini penghinaan terang-terangan terhadap rakyat Indonesia. Anda dan suami (Arya Iwantoro) disekolahkan S2 hingga S3 ke Belanda pakai uang pajak dari keringat petani, tukang ojek, dan buruh, tapi dengan angkuhnya menganggap paspor WNI seolah sebuah aib. Di mana letak rasa syukur dan urat malunya?” kecam Alfathu dengan nada tinggi, Minggu (22/2/2026).
Alfathu menegaskan, esensi dari beasiswa LPDP adalah mencetak SDM unggul untuk kembali dan membangun Indonesia, bukan memfasilitasi seseorang untuk mencari kehidupan nyaman di luar negeri lalu memutus akar nasionalisme keturunannya.
Kritik Tajam untuk Lembaga LPDP: Jangan Jadi Agen Travel Gratis!
Tak hanya mengkritik sang awardee, Alfathu juga menembakkan kritik tajam ke jantung pertahanan LPDP. Ia mempertanyakan lemahnya sistem pengawasan lembaga di bawah Kementerian Keuangan tersebut. Pasalnya, suami Dwi, Arya Iwantoro, diduga belum menyelesaikan kewajiban masa pengabdian (rumus 2N+1) setelah menamatkan program doktoralnya di Utrecht University.
Lebih parah lagi, naturalisasi anak tersebut membuktikan bahwa keluarga ini setidaknya telah mengantongi Indefinite Leave to Remain (ILR) atau izin tinggal tetap di Inggris.
“LPDP harus dievaluasi total! Jangan sampai triliunan uang negara ini cuma dikelola untuk jadi agen travel gratis bagi kaum elitis yang miskin nasionalisme. Kalau mereka bisa mengurus izin tinggal tetap di negara lain saat masa pengabdian belum tuntas, berarti sistem *tracking* LPDP ini tidur atau sengaja tutup mata?” berang Alfathu.
Desak Sanksi Tegas dan Kembalikan Uang Negara
Alfathu mendesak pemerintah dan manajemen LPDP untuk tidak berdiam diri melihat preseden buruk ini. Ia menuntut adanya sanksi tegas, bukan sekadar teguran administratif.
“Celah hukum ini harus segera ditutup. DPR dan LPDP harus buat aturan tegas, siapa pun yang terbukti menghindar dari pengabdian fisik ke Tanah Air, apalagi mengurus izin tinggal permanen di luar negeri, harus di-blacklist dan dipaksa mengembalikan seluruh biaya pendidikan beserta dendanya ke kas negara. Jangan biarkan parasit uang rakyat berlindung di balik paspor negara lain!” pungkasnya.
Kasus Dwi Sasetyaningtyas ini menjadi tamparan keras bagi pemerintah untuk kembali mempertanyakan screening wawasan kebangsaan dan komitmen para pelamar beasiswa LPDP ke depannya.
(Red)












