Demi menjaga integritas dan kualitas layanan sertifikasi halal Self Declare, Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta “turun gunung” melakukan Monitoring dan Supervisi langsung ke Provinsi Banten.
Kegiatan yang berlangsung hangat dengan nuansa kekeluargaan ini digelar di Rumah Joglo Ardes Cafe, pada Sabtu (29/11/2025).
Acara ini dihadiri langsung oleh perwakilan pusat, Frida Agung Rakhmadi, S.Si., M.Sc dan Indra Nafiyanto, S.Si., yang disambut oleh Koordinator LP3H UIN Sunan Kalijaga Provinsi Banten, Alfathu Kabiru Rifa’i, serta perwakilan Pendamping Halal , Syahid Al-Magribi.
Kehadiran dua delegasi dari Yogyakarta ini tidak disia-siakan. Sesi diskusi berjalan sangat dinamis dan interaktif. Para pendamping PPH Banten memanfaatkan kesempatan ini untuk menyampaikan berbagai permasalahan teknis yang selama ini menjadi ganjalan dalam proses sertifikasi halal Self Declare.
Bahas Kendala di Lapangan
Agenda utama pertemuan ini bukan sekadar seremonial, melainkan diskusi mendalam untuk membedah berbagai kendala teknis yang dihadapi para Pendamping Proses Produk Halal (PPH) di lapangan dan UMK Banten.
Dalam sesi tanya jawab, para pendamping menyampaikan tantangan yang kerap muncul, mulai dari pemahaman pelaku usaha yang masih minim hingga kendala teknis dalam penginputan data dan beberapa pertanyaan para pelaku UMK Banten.
“Kami sangat mengapresiasi kehadiran tim pusat. Ini menjadi momen ‘curhat’ yang produktif bagi kami di daerah. Segala kendala di lapangan langsung mendapatkan solusi dan pencerahan teknis dari Pak Frida dan Pak Indra,” ujar Alfathu Kabiru Rifa’i di sela-sela acara.
Tak hanya pendamping, sejumlah pelaku usaha (UMKM) yang telah tersertifikasi halal juga turut hadir. Mereka dengan bangga memamerkan produk-produk unggulan Banten yang kini telah halal, mulai dari aneka kue, cireng, makanan ringan, Jamu hingga minuman kemasan.
Frida Agung Rakhmadi dan Indra Nafiyanto tampak bergantian menjawab berbagai pertanyaan krusial. Mulai dari validasi bahan baku yang kerap membingungkan, kendala teknis pada aplikasi SIHALAL, hingga penanganan kasus-kasus spesifik pada produk UMK tertentu.
“Jawaban yang diberikan oleh Pak Frida dan Pak Indra sangat solutif. Mereka tidak hanya memberikan teori, tapi langsung bedah kasus. Ini yang kami butuhkan, karena di lapangan itu dinamikanya luar biasa, seringkali beda dengan teori di buku saku,” ungkap salah satu peserta diskusi.
Komitmen Kualitas dari Pusat
Menanggapi kegiatan ini, Ketua Halal Center UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Dr. Imelda Fajriati, M.Si., dalam keterangan terpisah menegaskan pentingnya kegiatan monitoring ini.
“Halal Center UIN Sunan Kalijaga tidak hanya mengejar kuantitas sertifikat yang terbit, tetapi kami sangat concern terhadap kualitas dan akuntabilitas. Monitoring ini adalah wujud tanggung jawab kami untuk memastikan bahwa proses verifikasi di lapangan oleh pendamping di Banten benar-benar sesuai dengan standar syariat dan regulasi BPJPH,” tegas Dr. Imelda.
Senada dengan hal tersebut, Ketua LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Pusat, Dr. Diky Faqih Maulana, S.H., M.H., menekankan peran vital pendamping PPH sebagai garda terdepan.
“Pendamping PPH adalah ujung tombak ekosistem halal Indonesia. Melalui supervisi ini, kami ingin memastikan kompetensi rekan-rekan di Banten terus terjaga. Jangan sampai ada miss prosedur. Sertifikat halal yang keluar harus bisa dipertanggungjawabkan dunia akhirat, sehingga konsumen merasa aman dan UMK kita bisa naik kelas,” ujar Dr. Diky.
Kegiatan ditutup dengan foto bersama para pelaku usaha yang tampak sumringah membawa produk mereka, menandakan optimisme UMKM Banten untuk bersaing di pasar nasional dengan bekal sertifikat halal.












