Tangerang – Dua organisasi Islam terbesar di Indonesia, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, secara tegas membantah keterlibatan mereka dalam pelaporan komika Pandji Pragiwaksono ke polisi.
Keduanya kompak menyatakan bahwa kelompok yang mengatasnamakan “Angkatan Muda NU” maupun “Aliansi Muda Muhammadiyah” yang melaporkan Pandji terkait materi stand-up comedy “Mens Rea”, bukanlah bagian dari struktur resmi organisasi mereka.
PBNU: Tidak Ada ‘Angkatan Muda NU’
Ketua PBNU, Ulil Abshar Abdalla (Gus Ulil), menegaskan bahwa lembaga bernama “Angkatan Muda NU” tidak ada dalam struktur resmi PBNU, baik sebagai badan otonom maupun lembaga. Ia menyebut fenomena pencatutan nama NU kerap terjadi karena sifat organisasi yang terbuka.
“Kalau representasi PBNU jelas tidak. Tidak ada lembaga atau badan otonom bernama Angkatan Muda NU. Itu biasanya gerakan spontan yang umurnya hanya hitungan jam,” tegas Gus Ulil di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Lebih jauh, Gus Ulil justru menyayangkan langkah pemidanaan terhadap komedian. Menurutnya, kritik lewat humor seharusnya disikapi dengan lebih santai sebagai bagian dari kesehatan demokrasi.
“Kita butuh banyak ketawa di negeri ini. Kasihan kalau komedian yang tugasnya bikin orang tertawa malah harus berhadapan dengan aparat hukum. Humor adalah kunci,” tambahnya.
Muhammadiyah: Itu Bukan Sikap Resmi
Senada dengan PBNU, PP Muhammadiyah melalui Ketua Majelis Pustaka dan Informasi, Bachtiar Dwi Kurniawan, juga memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa tindakan pelaporan yang dilakukan oleh pihak yang menamakan diri “Aliansi Muda Muhammadiyah” tidak mewakili sikap persyarikatan.
“Tindakan dan pernyataan yang mengatasnamakan Aliansi Muda Muhammadiyah bukan merupakan sikap resmi maupun mandat dari Persyarikatan Muhammadiyah,” jelas Bachtiar.
Ketua PP Muhammadiyah, Anwar Abbas, juga mengaku tidak mengetahui siapa sosok-sosok anak muda yang membuat laporan tersebut. Meski menghormati hak hukum setiap warga negara, Muhammadiyah menegaskan bahwa pelaporan tersebut murni inisiatif pribadi atau kelompok, bukan instruksi organisasi.
Duduk Perkara
Sebelumnya, sekelompok orang melaporkan Pandji Pragiwaksono ke Polda Metro Jaya terkait materi pertunjukan spesialnya bertajuk “Mens Rea”. Pelapor menilai materi Pandji yang menyinggung soal konsesi tambang ormas keagamaan telah bermuatan fitnah dan pencemaran nama baik.
Dengan adanya bantahan resmi dari PBNU dan Muhammadiyah ini, legitimasi moral pelapor yang membawa-bawa nama besar dua ormas tersebut kini dipertanyakan publik.
(Red)












