Apa itu EFIN?
EFIN adalah nomor identitas unik yang diberikan oleh DJP kepada WP agar dapat melakukan transaksi pajak secara elektronik. EFIN ini berlaku seumur hidup dan dapat digunakan untuk berbagai keperluan perpajakan, mulai dari registrasi di situs aplikasi DJP online hingga pelaporan SPT dan layanan pajak lainnya.
Proses Perolehan EFIN
Untuk memperoleh EFIN, langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengajukan formulir aktivasi EFIN pajak beserta dokumen pendukung ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) terdekat. Setelah formulir disetujui, WP akan menerima EFIN yang dapat digunakan untuk aktivitas perpajakan online.
Cara Memperoleh EFIN Secara Online
Bagi WP Orang Pribadi, proses perolehan EFIN dapat dilakukan dengan mengunjungi langsung KPP terdekat. Namun, bagi yang lebih memilih alternatif online, langkah-langkah berikut dapat diikuti:
- Unduh dan isi formulir pengajuan EFIN dari situs resmi DJP.
- Isi formulir dengan lengkap dan jelas.
- Foto formulir yang telah diisi.
- Lakukan selfie sambil memegang KTP asli dan NPWP asli, pastikan nomor NPWP dan NIK KTP terlihat jelas.
- Kirimkan email permohonan EFIN dengan subjek yang sesuai dan lengkapi kolom pesan dengan informasi yang diminta, serta lampirkan foto formulir permohonan EFIN dan selfie.
- Setelah pengiriman, tunggu proses verifikasi dari DJP dan pastikan untuk terus memantau status permohonan.
- Jika permohonan disetujui, WP akan menerima EFIN yang dapat diaktivasi melalui situs DJP online.
Mendapatkan EFIN untuk Wajib Pajak Badan
Proses perolehan EFIN bagi Wajib Pajak Badan memiliki beberapa langkah tambahan, antara lain:
- Mengunduh dan mengisi formulir pengajuan EFIN dari situs resmi DJP.
- Melengkapi permohonan aktivasi EFIN oleh pengurus perusahaan.
- Pengurus perusahaan harus datang langsung ke KPP tempat perusahaan terdaftar.
- Pengurus harus menunjukkan dokumen-dokumen yang diperlukan, seperti surat penunjukan pengurus, KTP/NPWP pengurus, dan dokumen perusahaan.
- Setelah mendapatkan EFIN, pengurus dapat mengaktivasi EFIN melalui situs DJP online.
Proses Perolehan EFIN untuk Wajib Pajak Badan Kantor Cabang
Bagi Wajib Pajak Badan yang memiliki kantor cabang, proses perolehan EFIN juga memerlukan beberapa langkah tambahan:
- Pimpinan kantor cabang harus mengajukan permohonan EFIN di KPP tempat kantor cabang terdaftar.
- Dokumen yang diperlukan meliputi surat pengangkatan pimpinan kantor cabang, surat penunjukkan pimpinan kantor cabang sebagai pengurus yang mewakili badan, dan dokumen identitas kantor cabang.
- Setelah mendapatkan persetujuan, pimpinan kantor cabang dapat mengaktivasi EFIN melalui situs DJP online.
Dengan EFIN, Wajib Pajak baik perorangan maupun badan dapat mengakses layanan perpajakan secara online dengan lebih mudah dan efisien. Inisiatif DJP dalam menyediakan layanan elektronik ini diharapkan dapat meningkatkan ketaatan pajak serta mempercepat proses pelaporan dan penyelesaian urusan perpajakan bagi para kontributor pajak.












