BCA Gandeng LP3H UIN Sunan Kalijaga Banten Untuk Adakan Sertifikasi Halal Gratis UMK

Alfathu Kabiru Rifa'i Sedang mengisi pelatihan sertifikasi halal BCA di Gedung BI serang 18 Juni 2025
Alfathu Kabiru Rifa'i Sedang mengisi pelatihan sertifikasi halal BCA di Gedung BI serang 18 Juni 2025

LP3H UIN Sunan Kalijaga provinsi Banten berkolaborasi secara berkelanjutan dengan Bakti BCA, Kementerian Koperasi dan UKM, serta Bank Indonesia (BI) untuk menggulirkan program strategis percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di daerah.

Sinergi lintas sektor yang bertajuk “Sertifikasi Halal & Pelatihan” ini diselenggarakan dengan khidmat di Aula Gedung Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Banten, Serang, pada Rabu (18/6/2025).

Sebanyak 100 pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) dari berbagai wilayah di Banten hadir memadati lokasi. Mereka difasilitasi untuk mendapatkan sertifikat halal secara gratis (Sehati) melalui skema Self Declare, sebuah langkah krusial untuk memastikan legalitas dan daya saing produk lokal di tengah ketatnya persaingan pasar.

Kolaborasi Pentahelix

Ketua LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Perwakilan Provinsi Banten, Alfathu Kabiru Rifa’i, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kolaborasi pentahelix yang melibatkan akademisi, dunia usaha (perbankan), pemerintah, dan regulator keuangan.

Foto bersama LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Provinsi Banten Dengan seluruh Tim denyelenggara BCA
Foto bersama LP3H UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Provinsi Banten Dengan seluruh Tim denyelenggara BCA

Menurut Alfathu, dukungan dari Bakti BCA dan Bank Indonesia Banten menjadi angin segar bagi para pelaku UMK yang selama ini terkendala biaya dan pemahaman teknis dalam mengurus sertifikasi halal.

“Ini bukan sekadar seremonial, tetapi aksi nyata. Kolaborasi dengan Bakti BCA dan BI Banten ini memungkinkan kami melakukan pendampingan yang intensif. Target kami jelas, agar UMK di Banten tidak hanya punya produk enak, tapi juga legal, halal, dan toyyib,” ujar Alfathu saat ditemui di sela-sela acara.

Jaminan Mutu dan Akses Pasar

Lebih lanjut, Alfathu menjelaskan bahwa sertifikat halal kini bukan lagi sekadar pelengkap, melainkan kebutuhan mendasar (mandatory) sesuai amanat undang-undang Jaminan Produk Halal (JPH).

Melalui pelatihan ini, para peserta dibimbing langsung oleh tim Pendamping Proses Produk Halal (PPH) yang kompeten. Materi yang diberikan mencakup pemahaman titik kritis kehalalan bahan, higienitas proses produksi, hingga praktik langsung penginputan data ke dalam sistem SIHALAL milik BPJPH.

“Banyak UMK yang awalnya takut atau bingung, mengira prosesnya rumit. Di sini kami pandu one-on-one sampai tuntas. Dengan memegang sertifikat halal, kepercayaan konsumen meningkat, dan pintu masuk ke ritel modern atau pasar ekspor semakin terbuka lebar,” tambahnya.

Komitmen Perbankan

Pihak BCA melalui program Bakti BCA menunjukkan komitmen kuatnya dalam memberdayakan ekonomi kerakyatan. Keterlibatan sektor perbankan dalam ekosistem halal dinilai sangat strategis untuk memperkuat rantai pasok industri halal nasional yang dimulai dari hulu, yaitu pelaku usaha mikro.

Para peserta tampak antusias mengikuti rangkaian acara dari pagi hingga sore hari. Salah satu peserta mengaku sangat terbantu dengan adanya program jemput bola seperti ini, apalagi dilaksanakan di fasilitas yang nyaman seperti Gedung BI Serang.

Dengan suksesnya acara ini, LP3H UIN Sunan Kalijaga Banten berharap sinergi dengan BCA dan Bank Indonesia dapat terus berlanjut ke depannya, menjangkau lebih banyak lagi UMK di pelosok Banten yang belum tersentuh literasi halal.

Seedbacklink