TANGERANG – Kabar baik bagi warga Kabupaten Tangerang yang ingin mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) pada akhir pekan. Satlantas Polresta Tangerang kembali menghadirkan layanan SIM Keliling untuk memudahkan mobilitas warga tanpa harus jauh-jauh datang ke Satpas.
Untuk jadwal hari Sabtu, 16 Mei 2026, layanan SIM Keliling beroperasi di dua titik lokasi strategis menggunakan armada Bus 1 dan Bus 2. Pastikan Anda datang lebih awal agar terhindar dari antrean panjang.
Lokasi SIM Keliling Tangerang (Sabtu, 16 Mei 2026)
Berdasarkan jadwal resmi dari Satlantas Polresta Tangerang, berikut adalah dua lokasi bus SIM Keliling yang beroperasi pada hari ini:
- BUS 1: Berlokasi di Pos Pol Telaga Bestari. Layanan buka mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
- BUS 2: Berlokasi di PS Puri Samsat PS. Kemis. Layanan buka mulai pukul 07.00 hingga 13.00 WIB.
Syarat Perpanjangan SIM
Sebelum mendatangi lokasi, pastikan Anda telah menyiapkan sejumlah dokumen persyaratan agar proses perpanjangan SIM dapat berjalan lancar. Berikut adalah syarat perpanjangan SIM yang wajib dibawa:
- Surat Keterangan Sehat.
- Surat Keterangan Psikologi.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Membawa SIM Lama yang asli.
- Membawa Kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan aktif.
Fasilitas di Lokasi
Bagi Anda yang belum sempat mengurus berkas tes kesehatan dan psikologi secara mandiri, tidak perlu khawatir. Satlantas Polresta Tangerang juga menyediakan fasilitas loket tes Kesehatan dan Psikologi langsung di lokasi layanan SIM Keliling.
Layanan fasilitas tes ini beroperasi dari hari Senin hingga Sabtu, mulai pukul 07.00 sampai dengan 12.00 WIB. Mengingat waktu operasional tes kesehatan ditutup lebih cepat dibandingkan waktu operasional bus, warga diimbau untuk datang pagi-pagi.
Segera periksa masa berlaku SIM Anda dan manfaatkan layanan SIM Keliling ini agar terhindar dari sanksi tilang akibat SIM mati. Sebagai catatan, layanan ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C; bagi yang ingin membuat SIM baru tetap harus mengurusnya di Satpas Polresta Tangerang.
(Red)












