TANGERANG – Tahun 2026 menandai era baru administrasi perpajakan di Indonesia dengan berlakunya sistem CoreTax secara penuh. Bagi Wajib Pajak di Tangerang Raya yang belum beralih atau baru akan mendaftarkan akun, proses ini wajib segera dilakukan agar pelaporan pajak dan urusan administrasi lainnya berjalan lancar tanpa kendala.
Tidak perlu bingung atau harus meluangkan waktu antre panjang di Kantor Pelayanan Pajak. Pendaftaran dan aktivasi akun CoreTax dirancang sangat praktis dan bisa diselesaikan langsung dari ponsel atau komputer Anda. Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang dirangkum khusus untuk pembaca tangerangnews.id.
Dokumen yang Perlu Disiapkan
Sebelum memulai proses pendaftaran secara daring, pastikan Anda sudah memegang dan menyiapkan beberapa data penting berikut ini:
Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sudah tervalidasi dan terintegrasi dengan NPWP Anda.
Alamat Email Aktif yang rutin Anda buka untuk menerima tautan aktivasi.
Nomor Telepon Seluler yang aktif untuk menerima kode verifikasi OTP.
EFIN jika sewaktu-waktu sistem meminta verifikasi tambahan, terutama bagi pengguna yang baru pertama kali mengakses layanan digital Direktorat Jenderal Pajak.
Cara Daftar dan Aktivasi Akun CoreTax 2026
Jika semua persyaratan di atas sudah siap, Anda hanya perlu meluangkan waktu kurang dari 10 menit untuk mengikuti langkah-langkah mudah berikut ini:
Akses Portal Resmi DJP: Buka peramban di perangkat Anda dan kunjungi situs resmi portal pajak di tautan login CoreTax di https://coretaxdjp.pajak.go.id/identityproviderportal/Account/Login yang disediakan oleh otoritas pajak.
Pilih Menu Registrasi/Aktivasi: Pada halaman utama situs, cari dan klik tombol yang mengarahkan Anda pada registrasi atau aktivasi akun CoreTax baru.
Masukkan Data Identitas: Isi kolom yang tersedia menggunakan 16 digit NIK atau NPWP format baru Anda. Sistem akan secara otomatis memvalidasi data tersebut dengan basis data kependudukan.
Lakukan Verifikasi Keamanan: Anda akan diminta untuk memverifikasi identitas. Biasanya, sistem akan mengirimkan kode OTP ke email atau nomor telepon yang sudah terdaftar. Masukkan kode tersebut pada kolom yang disediakan.
Buat Kata Sandi Baru: Setelah verifikasi berhasil, buat kata sandi yang kuat. Gunakan kombinasi huruf besar, huruf kecil, angka, dan simbol untuk memastikan keamanan data perpajakan Anda.
Lakukan Login Perdana: Proses selesai! Akun Anda kini sudah aktif. Cobalah melakukan login perdana menggunakan NIK/NPWP dan kata sandi yang baru saja Anda buat untuk memastikan semua fitur dasbor CoreTax dapat diakses dengan baik.
Layanan Pendampingan di KPP Tangerang
Meskipun sistem dirancang mandiri, sebagian warga mungkin masih mengalami kendala teknis saat mendaftar, seperti lupa EFIN atau data NIK yang belum sinkron. Jika ini terjadi, Anda tetap bisa mengunjungi langsung Kantor Pelayanan Pajak Pratama terdekat.
Seluruh KPP di wilayah Tangerang, mulai dari KPP Pratama Tangerang Barat, Tangerang Timur, hingga Kosambi dan sekitarnya, telah menyediakan meja layanan khusus untuk mendampingi Wajib Pajak dalam proses transisi CoreTax ini.
Jangan tunggu hingga batas waktu pelaporan SPT tahunan semakin dekat. Segera daftarkan akun CoreTax Anda sekarang juga agar urusan perpajakan menjadi lebih cepat, transparan, dan terhindar dari sanksi administrasi!












