Sopir Taksi Online Diduga Dibegal di Tigaraksa, Mobil Calya Raib

KABUPATEN TANGERANG, – Seorang pengemudi taksi online berusia 66 tahun diduga menjadi korban pembegalan disertai pengancaman menggunakan senjata tajam di wilayah Tigaraksa, Kabupaten Tangerang. Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan mobil Toyota Calya dan sejumlah barang berharganya.

Korban diketahui bernama Sarpani, warga Jakarta Pusat. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Sabtu, 31 Oktober 2026, dan kini tengah ditangani Polsek Tigaraksa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian bermula ketika korban menerima pesanan perjalanan dari kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara, menuju kawasan Taman Dago, Parung Panjang, Kabupaten Bogor.

Dalam perjalanan tersebut, korban membawa tiga penumpang, terdiri dari seorang perempuan berusia 15 tahun dan dua pria dewasa.

Namun, situasi berubah ketika kendaraan tiba di kawasan tujuan. Salah seorang penumpang pria dewasa diduga mengancam korban menggunakan golok dan memintanya mengikuti perintah.

Korban Diancam Menggunakan Golok

Berdasarkan keterangan yang disampaikan kepada penyidik, terduga pelaku mengaku sebagai bandar narkoba dan menodongkan senjata tajam ke arah leher korban.

Korban kemudian diminta terus mengemudikan kendaraan hingga memasuki kawasan pintu Tol Legok. Tidak jauh dari lokasi tersebut, korban diminta menghentikan mobil.

Dalam kondisi terancam, korban diduga ditarik ke bagian belakang kendaraan oleh dua pria dewasa. Kedua tangannya diikat, mulutnya dilakban, dan kepalanya ditutup menggunakan sarung.

Korban kemudian diturunkan di Lapangan Kampung Bugel, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa.

Mobil dan Barang Berharga Korban Hilang

Setelah korban ditinggalkan, mobil Toyota Calya berwarna abu-abu miliknya dibawa kabur oleh para terduga pelaku.

Selain kendaraan, sejumlah barang milik korban juga dilaporkan hilang, termasuk telepon genggam dan dompet yang berisi uang, identitas diri, serta dokumen kendaraan.

Korban kemudian meminta pertolongan warga sekitar dan diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tigaraksa.

Polisi Lakukan Penyelidikan

Kanit Reskrim Polsek Tigaraksa, IPDA Mudiawan, membenarkan adanya laporan dugaan pemerasan dan pengancaman menggunakan senjata tajam terhadap pengemudi taksi online tersebut.

Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami peristiwa tersebut.

Penyidik masih melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menangkap pihak-pihak yang diduga terlibat.

Keamanan Pengemudi Taksi Online Kembali Jadi Perhatian

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya keselamatan pengemudi transportasi daring, terutama mereka yang menerima pesanan perjalanan jarak jauh dan membawa penumpang yang belum dikenal.

Pengemudi taksi online menghadapi risiko pekerjaan yang tidak selalu dapat diprediksi. Karena itu, kewaspadaan, fitur berbagi perjalanan, serta mekanisme pelaporan darurat menjadi hal yang perlu diperhatikan.

Masyarakat juga diharapkan segera melapor kepada kepolisian apabila menemukan informasi yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana tersebut.

Hingga berita ini disusun, penyelidikan masih berlangsung. Identitas dan jumlah pihak yang terlibat masih perlu dipastikan melalui proses hukum.

TangerangNews.id akan memantau perkembangan kasus ini.

Seedbacklink