Tangerang – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengaku belum mengetahui apakah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka turut menjadi sasaran dugaan penyadapan ilegal yang menyeret tiga perwira tinggi kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusril saat memberikan keterangan kepada wartawan di kantor Kemenko Kumham Imipas, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026) malam.
Yusril menjelaskan, informasi yang sejauh ini diterimanya menyebut Presiden Prabowo Subianto, sejumlah menteri, dan beberapa politikus diduga menjadi sasaran penyadapan.
Namun, ia belum dapat memastikan apakah nomor telepon Gibran juga masuk dalam daftar target tersebut.
“Wallahualam, yang baru saya dengar adalah Bapak Presiden, sejumlah menteri, dan sejumlah politisi,” ujar Yusril, seperti dikutip dari laporan CNBC Indonesia, Rabu (4/11/2026).
Presiden Prabowo Sudah Mendapat Laporan
Yusril juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui persoalan dugaan penyadapan tersebut.
Informasi itu, menurut Yusril, telah disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kepada Presiden.
Ia menilai dugaan penyadapan terhadap kepala negara dan sejumlah pejabat pemerintahan bukan persoalan biasa. Terlebih, hingga kini tujuan dan kepentingan di balik dugaan tindakan tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan.
Yusril menyebut persoalan tersebut sebagai masalah serius bagi negara karena menyangkut keamanan komunikasi pejabat tinggi pemerintahan.
Tiga Orang Ditetapkan sebagai Tersangka
Sebelumnya, Bareskrim Polri menetapkan tiga orang berinisial LSP, ASN, dan EH sebagai tersangka dalam perkara dugaan penyadapan ilegal, penghapusan data elektronik, serta akses ilegal atau illegal access.
Penetapan tersangka disampaikan Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (3/11/2026).
Menurut keterangan penyidik yang diberitakan CNBC Indonesia, dugaan penyadapan tersebut menyasar nomor telepon Presiden Prabowo, pejabat negara, tokoh politik, kalangan media, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, hingga pengusaha.
Sementara itu, satu orang berinisial SU masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi.
Identitas dan peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut menjadi bagian dari proses hukum yang harus dibuktikan melalui penyidikan dan persidangan.
Publik Menunggu Pengungkapan Kasus
Belum adanya kepastian mengenai kemungkinan Gibran menjadi target penyadapan menunjukkan bahwa informasi mengenai daftar sasaran dalam perkara ini masih perlu diperjelas.
Publik juga menunggu penjelasan lebih lanjut mengenai siapa saja yang menjadi target, bagaimana dugaan penyadapan dilakukan, serta apa tujuan di balik tindakan tersebut.
Di sisi lain, penegakan hukum dalam perkara ini perlu berjalan secara transparan dan berdasarkan alat bukti. Status tersangka tidak dengan sendirinya membuktikan seseorang bersalah sebelum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut dugaan pelanggaran privasi, keamanan komunikasi pejabat negara, serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.












